Ads (728x90)

Geger mengenai penghapusan program guru profesional atau biasa kita sebut sertifikasi guru sering kita dengar bulan-bulan lalu. Namun, langsung dari Mendikbud bahwa sertifikasi tidak akan dihapus selama undang-undang guru dan peraturan baru belum ada.


Selama Belum ada Aturan Baru, Sertifikasi Tak Akan Dihapus!


Sempat kita mengetahui desas-desus sertifikasi guru akan diganti dengan resonansi financial untuk tahun depan. Namun itu hanyalah kabar burung yang tidak dapat di pastikan kebenarannya. Sebenarnya apa sih itu resonansi financial? Anda bisa baca dibawah:



Dewan Pertimbangan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Abduhzen menyatakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak mungkin dihapus selama belum ada aturan baru. Ia pun memastikan kabar soal penghapusan TPG oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak benar. 


TPG tidak mungkin dihapus selama Undang-undang guru dan dosen tidak direvisi atau ada aturan baru,” ujar Abduhzen saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (2/8).  Sebab, melalui aturan ini, pemerintah dituntut membayar TPG kepada para guru yang telah ditentukan. 

Pada kesempatan sama, Abduhzen juga ingin mengusulkan saran kepada pemerintah agar sistem pembayaran TPG guru disamakan dengan dosen. Dengan kata lain, sistem'nya pembayaran TPG bisa bersamaan waktunya dengan pencairan gaji pokok. 

Menurut Abduhzen, sistem seperti itu sudah diterapkan di lingkungan dosen sedangkan guru tidak. Bahkan, pencairan TPG guru acap mengalami keterlambatan karena alasan beberapa hal. “Kita sudah sampaikan ini tapi belum ada jawaban. Ya ini mungkin harus melihat ketentuan apa dulu yang perlu diubah,” tutupnya.

Post a Comment